Melalui Siaran Radio, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Sosialisasikan Larangan Petasan dan Balon Udara
BATANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Polres Batang, Bripka Suhartono, mengadakan kegiatan sambang di Stasiun Radio MFM 106.2 FM Batang pada Jumat 5 April 2024.
Dalam kegiatan ini, Bripka Suhartono memberikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan menggunakan petasan dan balon udara selama merayakan Idulfitri.
Bripka Suhartono menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut, yaitu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Idulfitri.
Menurut Bripka Suhartono, sambang di media massa seperti radio merupakan cara efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas. “Dengan demikian, pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan lebih efektif,” katanya.
Tanggapan masyarakat terhadap imbauan tersebut cukup positif. Masyarakat mendukung upaya polisi dalam memastikan suasana Idulfitri tetap aman dan nyaman bagi semua orang.
Dalam siaran radio, Bripka Suhartono juga mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelanggar larangan penggunaan petasan dan balon udara. “Hal ini sebagai bentuk ajakan untuk patuh terhadap aturan demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Selain larangan penggunaan petasan dan balon udara, Bripka Suhartono juga memberikan edukasi tentang cara mengantisipasi tindakan kriminal selama libur Idulfitri, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketentraman masyarakat. Melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Idulfitri, sehingga suasana perayaan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Melalui Siaran Radio, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota Sosialisasikan Larangan Petasan dan Balon Udara "